JAKARTA – Pakar epidemiologi menyatakan pemerintah harus memenuhi sejumlah syarat sebelum menghentikan pembatasan sosial berskala besar dan memberlakukan keadaan “normal baru”. Tanpa memenuhi syarat-syarat tersebut, normal baru yang berarti mengizinkan masyarakat beraktivitas seperti semula akan meningkatkan risiko penularan Covid-19.
Selain itu, Dicky mengimbuhkan, angka reproduksi kasus di suatu daerah yang ingin menerapkan keadaan normal baru harus mendekati nol. “Intervensi baru bisa dianggap berhasil jika nilai Ro semakin menurun setelah intervensi, hingga mendekati nol, yang artinya tidak lagi terjadi penularan,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Sistem kesehatan pun harus didukung metode pelacakan dan identifikasi kasus secara cepat dan akurat. Tak hanya itu, Panji mengatakan, pemerintah harus memberikan panduan norma untuk sejumlah aktivitas yang menyebabkan keramaian. Contohnya, panduan jaga jarak sosial di perkantoran, pabrik, pasar, tempat ibadah, ataupun sekolah.
Sayangnya, berdasarkan evaluasi Panji, hingga kini belum ada daerah yang siap melonggarkan pembatasan sosial untuk memasuki normal baru. Jakarta, sebagai daerah yang paling awal memberlakukan pembatasan sosial sekalipun, kata dia, belum ada bukti penurunan jumlah kasus baru. Trennya dianggap masih fluktuatif.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »