REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengakui tim Reserse Bareskrim Mabes Polri mendatangi rumah Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia , Ahmad Yani pada Senin malam. Kedatangan anggota Polisi tersebut masih dalam rangka penyelidikan perihal dengan aksi unjuk rasa pada tanggal 8 Oktober lalu.
Namun Argo membantah ada upaya paksa atau penangkapan untuk mengamankan Yani. Justru pihaknya disambut baik oleh yang bersangkutan dan dia bersedia datang ke Bareskrim untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menahan tiga petinggi KAMI. Ketiganya adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat. Kemudian juga ada lima orang yang terafiliasi dengan KAMI, yang ditangkap dalam waktu yang berbeda itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelima Khairil Amri selaku Ketua KAMI cabang Medan, Devi, Juliana dan Wahyu Rasari Putri.
Jamu makan ?
percaya nggak ya...
Apakah penangkapan ini juga berencana
udah banyak yang tau masih aja ngeles.. gak tau malu..!!
“Zulpikar” acap dipanggil tak kunjung datang...(dipanggil saja)...
Kalo mobil balap bisa zig-zag... Ini ngeles sedikit lsg ketahuan... 😂😂😂
Karena udah ketahuan, ya ngelesnya begini... Nggak cerdas strateginya... Next time better lah bikin strateginya sebelum eksekusi...
Dan demikianlah Kami adakan pada tiap2 negeri penjahat2 yg terbesar agar mereka melakukan tipu daya dlm negeri itu. Dan mereka tdk memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sdg mereka tdk menyadarinya. (QS Al-An’am 123) OrdeCacatDemokrasi
Sebaiknya pertimbangkan lagi.. Akibatnya akan ada 2. KAMI lebih berkibar...polisi sebaliknya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
2 kasus Djoko rampung, Kabareskrim: Bukti Polri komitmen usut kasus'Ini merupakan komitmen Polri untuk mengusut tegas dan tuntas kasus tersebut, sebagaimana sejak awal sudah kami sampaikan di awal proses penanganan kasus Djoko Tjandra,' kata Kabareskrim Polri. Usut kasus utamanya
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »