Azis Syamsuddin Didakwa Suap Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar - Nasional - koran.tempo.co

  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyuap penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 3,619 miliar. Azis meminta penyelidikan kasus dana alokasi khusus di Lampung Tengah yang menjerat dirinya tidak naik ke tahap penyidikan. KoranTempo

JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mulai mengadili Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin, kemarin. Pengadilan mendakwa Azis lantaran memberikan suap senilai Rp 3,619 miliar kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi , Stepanus Robin Pattuju, dan pengacara Maskur Husain.

Dalam dakwaannya, jaksa KPK, Lie Putra Setiawan, menyatakan bahwa Azis didakwa menyuap Robin dan Maskur untuk membantu menghRp. 36.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Nyolong, Nyuap, Kolusi, Urus kasus, sdh jdi minatnya & sukses.

tempodotco ini bapak yg sebelahan sma Ratu MIC itu ya?

Hrs diberikan pelajaran hukum yg berat karena beliau org yg mengerti hukum dan wakil rakyat yg dipercayakan ut mewakili menyampai aspirasi rakyat dan semua permasaalahan rakyat.klo di jepang sdh harakiri

Hukuman apa yg paling cocok buat aziz?

Yang ketua diperiksa nggak

Hukuman mati perlu di pertimbangkan....

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar |Republika OnlineAzis beri uang kepada Stepanus Robin Pattuju Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar Singapura.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 3,6 MTerdakwa (Azis Syamsuddin) telah memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya berjumlah Rp 3.099.887.000 dan US$ 36.000. Cantik jaket nya
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Azis Syamsuddin Didakwa Menyuap Eks Penyidik KPK Rp 3 MiliarJaksa KPK menyebut, Azis menyuap Robin dan pengacara Maskur Husain dengan tujuan agar Robin dan Maskur membantu mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Azis Syamsuddin didakwa suap eks penyidik KPK Rp3,619 miliarMantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Jaksa KPK: Azis Syamsuddin Minta Bantuan AKP Robin agar Tak Jadi TersangkaJaksa menyebut suap Azis Syamsuddin kepada AKP Robin diberikan agar eks Wakil Ketua DPR itu tidak dijadikan tersangka oleh KPK. Satu persatu nampaknya..., seperti kata pepatah 'tidak ada yg sepurna'. 🤔
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Didakwa Suap, Harta Azis Syamsuddin Rp 100 M, Punya Harley-Land CruiserMantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin didakwa memberi suap ke mantan penyidik KPK. Azis memiliki harta Rp 100 miliar. Dia punya koleksi mobil dan motor mewah. Miskinkan, dan kembalikan ke negara, itu semua hasil korupsi selama menjabat...!!!
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »