- Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha platform pinjaman online Uang Teman pada Maret 2022. Sehingga per 2022 sebanyak 102 layanan pinjol yang terdaftar OJK.
Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman dengan cepat dan mudah. Namun, dibalik persyaratan yang mudah ada beban bunga besar yang bahkan tidak masuk akal besarannya.Selain itu, pinjol ilegal tidak segan meneror nasabah maupun orang terdekatnya jika tak bisa membayar cicilan pinjaman. Untuk itu daftar pinjol resmi OJK wajib diketahui agar tidak terjebak dalam pinjol ilegal.
Dia juga mengatakan SWI akan melaporkan kepada kepolisian. Nantinya platform ilegal akan diproses secara hukum. Bila sudah mendapatkan teror intimidatif, masyarakat yang terjerat pinjol disarankan langsung melaporkan ke pihak polisi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
OJK Perkuat Kapasitas untuk Jalankan Kewenangan Penyidik TunggalOJK diingatkan, kewenangan sebagai penyidik tunggal di sektor jasa keuangan bisa memunculkan sejumlah implikasi serius. Kewenangan itu diamanatkan oleh UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »