Terkait peristiwa tersebut, Badan Kepegawaian Daerah sudah melayangkan surat teguran kepada pelaku yang diketahui merupakan seorang ASN di Biro Umum Setda Papua Barat.
"Surat teguran sudah kami sampaikan ke Biro Umum. Terkait sanksi kami serahkan kepada kepala Biro sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN," kata Kepala BKD Papua Barat, Yustus Maidodga di Manokwari, Selasa .Dalam aksinya, pelaku diduga memanipulasi absensi pegawai dengan cara mengabsen kehadiran dalam sebulan penuh, padahal masih awal bulan.
"Kasus inikan ditemukan saat masih awal bulan, sedangkan absensinya sudah terisi sampai habis bulan. Kita akan telusuri kenapa yang bersangkutan lakukan itu, apa motivasinya, siapa yang menyuruh dan lain sebagainya," kata Sekda.Sanksi pun akan diberikan jika yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan tersebut.
fianpiyok
Kelakuane PNS_Ababil 😂
Bgmnpun manusia lbh jago dari sistem 😂
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »