Apresiasi PP Kebiri Kimia, Hidayat Dorong Hukuman Mati untuk Predator Anak

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 59%

Pidana maksimal hukuman mati sangat diperlukan agar menghadirkan negara yang betul-betul melindungi anak. MPRRI

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Dr. HM Hidayat Nur Wahid, MA mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Baca Juga: Hidayat mengatakan PP ini akan menjadi petunjuk keseriusan pemerintah dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak, bila betul-betul dilaksanakan dengan baik dan benar. Termasuk bagaimana ketentuan-ketentuan dalam PP ini terlaksana seperti adanya aturan terwujudnya alat pendeteksi elektronik berupa gelang elektronik untuk eks napi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD
 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.