Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan itu berlaku untuk warga negara Indonesia dan warga negara asing yang telah melakukan perjalanan dari negara negara yang sebelumnya dilarang."Berdasarkan arahan Presiden, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk kemarin, ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Rabu .
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Waspada Varian Omicron, 10 Negara Ini Batasi Kedatangan Pelancong AsingSaat ini, varian Omicron juga telah ditemukan di negara Eropa, seperti Belanda, Prancis dan Italia.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, RSUD Kota Depok Siapkan Tabung Oksigen 10 TonRumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok mulai mengantisipasi lonjakan gelombang tiga Covid-19. Untuk menghindari kelangkaan oksigen, RSUD Kota Depok telah menyediakan 10 ton tabung oksigen.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Masa Karantina Masuk RI Diperpanjang Jadi 10 Hari, Ini SebabnyaPemerintah memperpanjang masa karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Tanah Air menyusul merebaknya varian virus Corona B1.1.529 atau Omicron. TempoBisnis TKA Cina termasuk gak ya Apapun yv opung bilang, aku setuju 🤭 Mainkan....
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Luhut Sebut Masa Karantina Masuk RI Diperpanjang Jadi 10 Hari, Ini SebabnyaPemerintah memperpanjang masa karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Tanah Air menyusul merebaknya varian virus Corona B1.1.529 atau Omicron. TempoBisnis TKA Cina termasuk gak ya Apapun yv opung bilang, aku setuju 🤭 Mainkan....
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »