Anies Teken Perpanjangan Tanggap Darurat Covid-19 hingga 19 April

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kepgub Nomor 361 tahun 2020 itu diteken pada Selasa (31/3) dan menyebutkam status tanggap darurat covid-19 di ibu kota berlangsung hingga 19 April.

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menandatangani keputusan gubernur perpanjangan status tanggap darurat covid-19 untuk wilayah DKI Jakarta.

Kepgub itu sekaligus perpanjangan status tanggap darurat yang sebelumnya berlangsung selama 23 Maret-5 April. Anies menyebut status tanggap darurat bisa diperpanjang kembali apabila situasi masih rawan dan atau memenuhi kriteria Rencana Kontijensi Penanganan Wabah Covid-19 2020.Biaya yang diperlukan untuk pelaksanaa tanggap darurat dibebankan pada APBD atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Anies telah mengumumkan perpanjangan status masa tanggap darurat pada 29 Maret lalu. Perpanjangan dilakukan berkaitan dengan masih mewabahnya covid-19 di Jakarta. Hingga saat ini jumlah kasus positif covid-19 di Jakarta mencapai 794 kasus dengan sebanyak 51 orang sembuh dan 87 orang meninggal dunia.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cegah Covid-19, Yasonna Teken Aturan Pembebasan Napi |Republika OnlinePembebasan melalui asimilasi dan integrasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Horeeeee😅 GRRRR .... PENGEN BANGET BERKATA KASAR Kemenkumham_RI ! Awas aja, jgn napi yg pemerkosa dan pembunuh.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Instruksikan Ketua RT dan RW Data Kelompok Rentan Tertular Covid-19Kelompok yang rentan tertular Covid-19 adalah warga lanjut usia berusia lebih dari 60 tahun dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Menarik kl ada data demography nya....
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Anies: 283 Warga Jakarta Meninggal Selama Merebaknya Covid-19Anies: 283 Warga Jakarta Meninggal Selama Merebaknya Covid-19. Ia pun menilai kondisi Jakarta saat ini sudah memprihatinkan karena angka kematian yang cukup tinggi. Trus Bapak ngapain ajaaaa..... Konfrensi pers trs ...kagak ngapa2 in jg bud Efek kejut yg sangat mematikan
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Anies: 283 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 |Republika OnlineAnies Baswedan mengatakan 283 jenazah telah dimakamkan dengan protokol Covid-19. Innalillahi wa innailaihirrajiun Semoga Husnul khotimah Sedih bgt akibat si petruk gubernur gk bs buat keputusan apa2 buat warganya... Dilarang sana sini cuci tangan pula , dih !!
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Anies Baswedan Sebut 283 Warga Jakarta Dimakamkan dengan Protokol COVID-19, Apa Maksudnya?Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebanyak 283 jenazah dimakamkan dengan protokol pemulasaran jasad COVID-19 AniesBaswedan aniesbaswedan sedang bermain politik. Politik adu domba. Angka 283 jls disebutnya termasuk yg pdp dan yg blm keluar hasil testnya. Tp bg awam ini bisa jadi bias dan multi tafsir, apalagi bagi kadrun angka ini cocok jd peluru. Sederhananya, apa 283 jg harus diumumkan positif?
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Anies sebut 283 jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sebanyak 283 jenazah dimakamkan dengan protokol pemulasaran jasad COVID-19, meski belum terbukti tertular virus ... Serius nee, kok beda dgn data covid 19 pemerintah pusat? luviku Sepertinya di blok Kristen,, Ini bener.? ..data nasional perasaan baru 122 yg meninggal.... Sensasi apalagi...?
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »