Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan BUMN, Andre Rosiade, menyoroti harga meterai elektronik yang tidak seragam di tataran distributor hingga ke pengecer. Ia pun meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengevaluasi dan mengatur harga E-Meterai tersebut.
Sedangkan harga dari pengecer tidak diatur, bisa lebih mahal atau kurang dari Rp 10.000. Harga tersebut tergantung pihak Perum Peruri yang menjalin hubungan business to business dengan pihak pemungut bea meterai. "Saya kembali mengingatkan Pak Menteri, kalau memang aturannya harus mewajibkan menjual Rp 10 ribu, lalu tiba-tiba Bank Mandiri beli Rp 13 ribu, lalu BNI beli Rp 15 ribu, lalu BRI beli beda lagi harganya, lalu Askrindo dan Jamkrindo beli beda lagi harganya, lalu nanti temuannya tidak sesuai dengan hasil audit BPKP dan BPK itu bagaimana?. Jadi sebelum kejadian, ini perlu jadi catatan sebelum kejadian di Januari nanti ada temuan dari BPK maupun BPKP," ungkap Andre.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »