Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Lakukan Perjalanan, Catat Syaratnya

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

aturan tersebut telah dibuat berbasis pertimbangan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menyatakan bahwa tes PCR dan antigen layak dilakukan pada anak-anak.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

PEMERINTAH telah mengizinkan anak-anak berusia di bawah 12 tahun untuk melakukan perjalanan menggunakan berbagai moda trasnportasi. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito.

Pada kesempatan tersebut, Wiku merinci sejumlah aturan baru yang dikeluarkan pemerintah sebagai syarat perjalanan dalam negeri. Pertama, pelaku perjalanan yang menggunakan moda trasnportasi udara ke wilayah Jawa Bali dan non Jawa Bali level 3 dan 4 wajib menyertakan dua dokumen, yakni kartu vaksinasi minimal dosis satu serta hasil tes PCR negatif yang diambil dalam kurun waktu 2 X 24 jam.

"Khusus untuk perjalanan rutin dengan moda trasnportasi darat baik dengan kendaran pribadi dan umum dalam satu wilayah aglomerasi secara nasional tidak membutuhkan dokumen perjalanan khusus dengan catatan penerapan screening kesehatan dan penerapan protokol kesehatan yang ketat," beber Wiku. Di tengah pelonggaran aktivitas perjalanan, Wiku mengingatkan kepada masyarakat bahwa potensi penularan di tengah perjalanan masih ada sekalipun penumpang telah discreening dengan baik.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPKM Level 2, TMII Bolehkan Pengunjung Anak di Bawah 12 Tahun Mulai Hari IniDi PPKM Level 2, anak di bawah usia 12 tahun juga tetap harus didampingi oleh orang tua yang sudah menerima vaksin Covid-19.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Ini Syarat Masuk Ancol Terbaru, bagi Anak di Bawah 12 TahunDKI Jakarta sudah memasuki PPKM Level II, berbagai objek wisata pun dibuka untuk anak usia di bawah 12 tahun, tak terkecuali Taman Impian Jaya Ancol. Ancol
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Ini Syarat Masuk Tempat Wisata untuk Anak di Bawah 12 TahunGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun masuk ke area wisata. DKIJakarta
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Destinasi Wisata  |Republika OnlineOrang tua yang membawa anaknya masuk ke destinasi wisata diharuskan sudah divaksin.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Ancol, Begini SuasananyaTaman Impian Jaya Ancol kembali memperbolehkan anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke taman rekreasi Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (20.10.2021). Taman...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Destinasi Wisata |Republika OnlineTempat wisata diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen saja.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »