Jakarta, Beritasatu.com
– Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta pelaku dugaan pungutan liar dan pemerasan terhadap perusahaan ekspedisi di untuk dihukum berat. Sahroni menyampaikan kekecewaannya, karena aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut sangat memalukan. Selain itu, tindakannya juga sangat meresahkan masyarakat dan harus diusut tuntas.
“Saya sangat kecewa, ada ASN yang seharusnya mempermudah kegiatan di bandara, ini malah menjadi oknum utama yang melanggar hukum demi menguntungkan dirinya sendiri. Tak tanggung-tanggung, punglinya juga mencapai miliaran. Jadi, ini tidak hanya menyusahkan masyarakat, tetapi juga merusak nama institusi. Saya meminta kepada Ditjen Bea Cukai untuk mengusut para pelaku dan pada penegak hukum untuk terus telusuri oknum-oknum terkait,” ujar Sahroni, Selasa .
Selain itu, Sahroni juga meminta kepada kejaksaan untuk menyelidiki kemungkinan adanya oknum-oknum ASN lain yang turut bermain. Hal ini mengingat biasanya, modus pemerasan seperti ini tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja.“Saya minta juga kepada kejaksaan untuk menyelidiki lebih lanjut terkait kemungkinan ASN tersebut tidak bekerja sendirian. Saya rasa masih ada oknum-oknum ASN lainnya yang memanfaatkan jabatan mereka untuk bermain di bandara dan mengambil keuntungan.
Diketahui, dua pejabat di Kantor Pelayanan Utama Ditjen Bea Cukai Tipe C Bandara Soetta diduga telah melakukan pungli terhadap perusahaan ekspedisi sebesar Rp 1,7 miliar. Kejaksaan Tinggi Banten juga menyebut pihaknya sudah memiliki nama oknum pejabat tersebut.Keduanya diduga memang telah menyalahgunakan kewenangan dengan maksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: wow_keren - 🏆 5. / 80 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »