Ahli Bahasa Sidang Edy Mulyadi: Tempat Jin Buang Anak Menimbulkan Luka

  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sidang perkara terdakwa Edy Mulyadi digelar PN Jakarta Pusat dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa, Selasa (26/7).Kehadiran saksi ahli

Kehadiran saksi ahli untuk memberi pejelasan mengenai kalimat 'jin buang anak' yang disampaikan Edy dan dikonotasikan negatif oleh sebagian kalangan masyarakat.

Saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli bahasa hukum, Andika Duta Bahari. Ia menuturkan pernyataan 'jin buang anak' sebagaimana disampaikan Edy Mulyadi terkait pembangunan Ibukota Negara baru di Kalimantan Timur akan membuat entitas atau kelompok masyarakat di tempat IKN didirikan merasa tersinggung dengan adanya kalimat tersebut.

Pernyataan tersebut juga akan memantik emosi masyarakat lantaran dianggap tempat pembuangan atau menghilangkan jejak seseorang atau kelompol tertentu. "Entitas masyarakat akan terpancing emosinya apabila sudah dikaitkan tempat tinggal, tanahnya, kehormatan ini terjait dengan sejarah leluhurnya bahwa dia adalah bangsa pemenang. Dengan 'jin buang anak', ini tentu menimbulkan daya luka. Jelas ada metafor di sana, secara kontenatif maknanya negatif yang mulai,” ujarnya.Menurutnya, kalimat tersebut juga dapat dimaknai sebagai tempat menghilangkan jejak kejahatan, dari keramaian ke tempat terpencil secara sosial.

"Tentu saja akan menimbulkan daya luka. Bahwa sebuah suku bangsa akan terpancing amarahnya apabila sudah menyangkut tiga tadi,” tutupnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Tergantung cara kita menyikapinya saja klu itu sih...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Rizal Ramli Tuding Pengadilan Tidak Fair dan ErrorKasus ujaran kebencian dengan terdakwa Edy Mulyadi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini turut dihadiri tokoh Rizal
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Berkaca Kasus Edy Mulyadi, Rizal Ramli Minta Dewan Pers Didik Hakim dan Jaksa tentang UU PersPengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai tidak berhak mengadili perkara berita “Jin Buang Anak” dengan terdakwa Edy Mulyadi. Pasalnya, Edy yang
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Soal Demam 'Citayam Fashion Week' di Medan, Edy Rahmayadi: Apakah Sudah Kehabisan Tempat?Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengomentari terkait maraknya aksi pameran busana di jalanan yang merujuk pada Citayam Fashion Show dan tengah menjadi fenomena itu DemamCitayamFashionWeek
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Edy Rahmayadi Cup, Gubernur Sumut Dorong Pertumbuhan EkonomiDiketahui Turnamen Edy Rahmayadi Cup 2022, berlangsung di Stadion Teladan, Kota Medan, 23 hingga 29 Juli 2022.
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 di Sumut Meningkat, Edy Rahmayadi Kesal: Imbauan Sudah Capek KaliDalam sepekan terakhir, tepatnya sejak 18 sampai 24 Juli 2022, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat terjadinya kenaikan angka kasus Covid-19. Diantaranya sebanyak 234 kasus terkonfirmasi positif, 131 pasien sembuh dan satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Dianggap Rugikan Terdakwa, Tim Hukum Mas Bechi Minta Sidang Digelar Tatap MukaMochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, lewat Tim Kuasa Hukum Cinta Tanah Air meminta agar persidangan dirinya digelar secara offline atau hadir di ruang... Semoga dia dihukum mati / seumur hidup Semoga dia dihukum mati / seumur hidup
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »