Ada RUU Cipta Kerja, Menaker Pastikan Cuti Haid Tak Dihapus

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dalam draf RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah pada DPR, tidak ada lagi cuti haid dan cuti melahirkan bagi pekerja perempuan.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah tidak menghapus cuti melahirkan dan hak cuti lainnya dalam omnibus law RUU Cipta Kerja. Sebab, ketentuan itu masih ada tercantum di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.'Itu tidak dihapus. Cuti hamil, cuti haid, cuti menikahkan dan cuti menikah itu ada di ketentuan UU 13 tahun 2003,' kata Ida di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2020.

'Mungkin ini yang agak banyak mengatakan kalau UU Cipta Kerja menghapus cuti melahirkan itu tidak benar,' kata dia.Karena itu, Ida meluruskan apabila ada poin-poin undang-undang yang masih eksis dan tidak diatur dalam omnibus law, maka tetap berlaku meskipun tidak tertulis di RUU Cipta Kerja.Dalam draf RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah pada DPR, tidak ada lagi cuti haid bagi pekerja perempuan. Selain itu, cuti melahirkan dan haid terancam tidak dibayarkan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Sdh baca draftnya Bu? Pangapunten, dibaca sek yo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendagri: RUU Cipta Kerja Terobosan untuk Investasi dan Lapangan Kerja'Yang paling utama ini perlu kita dukung, karena ini terobosan besar untuk membuka invetasi dan lapangan kerja,' Makin lama kok ya makin muak dengar kata INVESTASI Bukannya kesejahteraan malah terbayang kesengsaraan Demi INVESTASI, pemerintah memeras habis nafkah, kekayaan alam, dan rakyatnya sendiri
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ada RUU Cipta Kerja, Pengusaha Tak Bayar Pesangon Tetap Dapat Sanksi'Yang diharapkan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah kepastian bagi teman-teman pekerja untuk mendapatkan perlindungan dengan pemberian pesangon,' Nih katanya ditprks 'Ternyata UU 13 Tahun 2003 itu cukup tinggi ya pesangonnya. Karena cukup tinggi, data kami menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap UU ini rendah karena ternyata perusahaan-perusahaan tidak mampu membayarnya,' kok ngene sih hasshh.... buruh meneh seng di ngge kalahan!
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KPPOD Nilai Isi RUU Cipta Kerja Tidak KonsistenKomite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah menilai isi RUU Cipta Kerja tidak konsisten. Sebab, masih ada ketentuan yang bertentangan dengan aturan di bawahnya.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Gerindra Minta Pemerintah Perbaiki 'Salah Ketik' pada RUU Cipta KerjaPasal 170 RUU Cipta Kerja menyatakan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah UU melalui PP.\n\n Kelas mentri kok salah ketik... Mentri goblok Coba team perancang RUU cilaka di sebutkan namanya siapa saja, biar rakyat bisa menilai orangnya kompeten ngga. Baru RUU sudah bikin gempar & banyak penolakan dari masyarakat luas. Smg DPRnya ngga ikut ikutan somplak mensahkan RUU cilaka RUUCilakaBikinCelaka Salah ketik Salah input Jangan sampe salah kamar.. Nti berabe
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Jangan Tergesa Sahkan RUU Cipta Kerja'Ini adalah rancangan yang sangat kompleks. Hampir semua isu yang terkait dengan kegiatan ekonomi, pemerintahan dan sebagainya masuk ke sini,' ujar Endi
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Pusako: Pasal 170 RUU Cipta Kerja Langgar Tiga Prinsip KetatanegaraanDalam pasal 170 ayat (1) RUU Omnibus Cipta Kerja, presiden sebagai kepala negara memiliki kewenangan mencabut UU melalui PP. Atau boleh menenggelamkan negara melalui ketja sama dengan orang yang bisa nyangkul
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »