ACT Bisa Kembali Lakukan Penggalangan Dana, Asalkan...

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kemensos menyebut pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa melakukan operasi penggalangan dana kembali dengan syarat mengajukan izin baru. AksiCepatTanggap

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Izin Pengumpulan Sumbangan ACT Dicabut KemensosKemensos resmi mencabut izin pengumpulan uang dan barang Yayasan ACT. yak lanjut ...trus dibubarin trus diciduk orang²nya .... alhamdulillah .. wuih Alhamdulillah... Tinggal pelaku penyimpangannya perlu dipidana
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Potongan Donasi 13,7 Persen Jadi Alasan Kemensos Cabut Izin ACT“Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial,' Peraturan menteri sosial KemensosRI ? Kemaren ada menteri sosial nilep duit bansos saat pandemi apa kalian gak ngelanggar aturan? Trus kalian bilang, kan menteri udah ditangkap, nah klo gitu urus aja oknum yg di ACT nya Aturanya berapa kalo boleh share? Berita ini pun hilang
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kemensos Cabut Izin PUB Yayasan ACT : Okezone NasionalKemensos mencabut izin PUB yayasan ACTnbsp - Nasional - Okezone Nasional
Sumber: okezonenews - 🏆 41. / 51 Baca lebih lajut »

Alasan Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Tribunnews.comAlasan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diungkap oleh Kemensos.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Sosial, Kemensos Cabut Izin ACTMuhadjir menuturkan, langkah pencabutan izin ditempuh lantaran pemotongan uang donasi lebih besar dari ketentuan yang diatur.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Cabut Izin ACT, Kemensos: Untuk Beri Efek JeraCabut Izin ACT, Kemensos: Untuk Beri Efek Jera: Kementerian Sosial mencabut ijin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Tahun 2022.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »