Abu Rara, Penusuk Wiranto, Divonis 12 Tahun, Ini Reaksinya

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 12 tahun terhadap Syahrial Alamsyah alias Abu Rara. AbuRara

Ia merupakan terdakwa penusuk Wiranto atau mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan dan beberapa orang lainnya. Hukuman tersebut dikurangi dengan masa tahanan yang sudah dijalani Abu Rara.

Atas putusan ini, Abu Rara menerimanya atau tidak mengajukan banding. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir atas putusan hakim. Abu Rara menusuk Wiranto ketika tengah berkunjung ke Alun-alun Menes, Desa Purwaraja, Pandeglang, Banten pada 10 Oktober 2019. Dia menusuk Wiranto pada bagian perut dan juga menusuk dada pemimpin Pesantren Mathla'ul Anwar, Fuad Syauqi.Foto-foto: TEMPO , ANTARA, Devi Nindy, Hafiz Mubarak A

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Komparasi petahana dan oposisi.

Mending nyiram air keras aja lek, tinggal siapin kata “maaf” dan “nggak sengaja”, Bisa hemat 11 tahun.

Helo

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Penusuk Wiranto Tidak Ajukan BandingHal itu disampaikan langsung oleh Abu Rara, yang menjalani persidangan secara online melalui video conference. Lah lucu
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus pembunuhan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hm Hmm... Gimana ya... Harusnya nunggu kasusnya bertahun2 dulu biar hukumannya 1 tahun. :) Pasti sengaja kalo yang ini
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Kasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraPenyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. Wiranto AbuRara i hate my mind Jos pak Jaksa, sekarang hukum penyiram pak Novel 600tahun
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Istri Abu Rara Divonis 9 Tahun Penjara Terkait Kasus Penusukan WirantoTerdakwa Fitri Diana alias Fitri Adriana, istri Abu Rara, divonis sembilan tahun penjara terkait kasus penusukan Wiranto. I dont care
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ditusuk Abu Rara, Wiranto Berhak Terima Kompensasi Rp37 JutaEks Menko Polhukam Wiranto akan menerima kompensasi dari negara senilai Rp37 juta sebagai korban tindakan teror. Kasihan novel baswedan Oiya deh yelahh.. apasih ga mutu banget
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Bohongi Prajurit Kerajaan, Abu Nawas Ditangkap dan DiborgolMereka memintaku untuk menunjukkan tempat untuk bersenang-senang, aku tunjukkan kuburan. Kuburan adalah tempat yang lebih...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »