Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Polda Jateng Imbau Tak Ada Penjemputan

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 59%

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau bagi pengikut Abu Bakar Ba'asyir agar tidak menjemput.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir dengan pengawalan petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM Kencana, Jakarta, 1 Maret 2018. Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya usai mendapat izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat .

"Bila ada kerumunan saat penjemputan akan segera kami bubarkan, dan memberikan imbauan kepada pengikutnya agar tidak melakukan penjemputan," kata Kapolda.Kapolda melanjutkan, jajaranya akan membuat pos gugus tugas yang berisi anggota TNI, Polri, Satpol PP sehingga apabila ada kegiatan kerumunan dapat segera diambil tindakan dan bubarkan.

"Tidak ada pengamanan khusus terhadap bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, namun kami mengingatkan pada para penjemput harus patuhi protokol kesehatn. Tim Gugus Covid akan bertindak tegas." tutup Kapolda.Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi menyebutkan, Ba'asyir mendapat total remisi sebanyak 55 bulan yaitu remisi umum, dasawarsa, khusus, Idullfitri, dan remisi sakit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD
 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.