Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Modus Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Beroperasi

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat 3 Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sejumlah pengedar narkoba di tujuh lokasi berbeda yang dikendalikan oleh seorang bandar. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan jaringan narkoba ini merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Pekanbaru-Jakarta.

"Mr. X (bandar) yang punya para pengedar tadi. Para pengedar satu sama lain tidak kenal. Ini merupakan modus untuk mengelabui petugas," kata Argo saat konferensi pers di kantornya, Rabu, 11 September 2019.

Argo mengatakan, sang bandar tersebut menggunakan seorang kurir untuk mengantarkan narkoba kepada para pengedar. Keduanya saat ini masih dicari oleh polisi. "Komunikasi yang dilakukan oleh Mr. X ini menggunakan handphone dan ada juga pakai WeChat," kata dia.

Pengedar pertama yang ditangkap adalah HW di Apartemen Teluk Intan, Tower Topaz, Jakarta Utara, pada 31 Juli 2019. Dalam operasi perdana ini, polisi juga menangkap F yang diketahui sebagai pemilik barang dan penghubung ke bandar.

Di apartemen itu, calon pembeli berinisial S juga diringkus. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menyita 4 kilogram sabu dalam empat plastik warna merah dan 400 gram sabu dalam empat plastik bening di apartemen pelaku.

Pengedar kedua yang diciduk polisi adalah RA di Apartemen Pakubuwono, Cipulir, Jakarta Selatan pada 6 Agustus 2019. Sabu seberat satu kilogram dalam plastik bertuliskan OING SHAN disita dari tangannya.

Esok harinya, 7 Agustus 2019, polisi menangkap pengedar berinisial HP alias Bagol dan AN alias L di Jalan Puskesmas, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Sebanyak tiga kilogram sabu serta bahan baku pembuatnya disita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelidikan dilanjutkan dan menangkap E alias Ganden di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tangerang Selatan pada 8 Agustus lalu. Sabu seberat satu kilogram dalam tas yang dibawanya disita polisi. Tersangka AY yang menyuruh E mengambil narkotika golongan 1 bukan tanaman itu juga ditangkap.

Penangkapan dilanjutkan terhadap pengedar HW di parkiraan minimarket di Ruko Sunter Permai, Jakarta Utara pada 7 September 2019. Sabu seberat 585 gram dan 835 butir ekstasi didapatkan dari tangan tersangka.

Pada 8 September 2019, giliran tersangka RY dan YP yang digelandang polisi. Keduanya ditangkap di Jalan Rawa Bebek, Jakarta Utara. Sebanyak 10 gram sabu diambil dari tangan mereka.

Di hari yang sama pada tempat yang berbeda yakni di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, tersangka TWS ditangkap. Di dalam tasnya, polisi menemukan barang bukti berupa 8,2 kilogram sabu dan 3 ribu butir ekstasi.

Total tersangka yang ditangkap dalam operasi ini sebanyak 12 orang yang berperan sebagai pengedar, penghubung ke bandar dan calon pembeli. Sedangkan total barang bukti yang disita adalah 18,2 kilogram sabu, 4.132 butir ekstasi dan 1,1 gram bahan baku sabu. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

12 menit lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

17 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

20 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

21 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

22 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

23 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

23 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.