TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswa SMA di Malang menjadi tersangka setelah membunuh seseorang yang hendak membegalnya.
Siswa SMA ini terpaksa membunuh orang yang mau membegalnya dan mengancam akan memperkosa pacarnya.
Polisi tetap menjadikan ZA (17), siswa SMA di Malang, sebagai tersangka meski konteksnya membela diri.
Tetapi, polisi tidak menahan pelajar tersebut.
Baca: 12 Tahun Pacaran dan Sudah Tunangan, Gadis Cantik Malaysia Ditinggal Kawin Pacar: Shame on You Beb!
Baca: Pemuda Ini Nekat Terobos Kamar Rias Pengantin Perempuan: Menangis Meraung-raung Tak Rela Pacar Nikah
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka karena berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.
Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).
"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti," kata Yade Setiawan Ujung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
"Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” lanjut Yade Setiawan Ujung.
Yade menjelaskan, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu.
Meskipun, hal itu dilakukan karena membela diri.
Sehingga, siswa SMA bunuh begal tetap dijadikan tersangka.
Baca: Terungkap Detail Transkrip Rekaman Mengerikan Pembunuhan Jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi
Baca: 5 Fakta Mencengangkan Pembunuhan & Pemerkosaan Gadis Baduy Usia 13 Tahun
Yade mengatakan, pengadilan yang akan menentukan apakah ZA bersalah atas perbuatannya atau tidak.
“Kalau menurut hakim membela diri, hakim bisa vonis bebas."
"Polisi aturannya tetap, sesuai dengan barang bukti,” katanya.
Meski menjadi tersangka, ZA tidak ditahan.
Polisi memberikan diskresi karena ZA masih berstatus pelajar dan melakukan pembunuhan karena pembelaan.
“Saya sampaikan, terhadap ZA kami tidak lakukan penahanan karena dia membela diri dan kedua masih di bawah umur,” kata Yade Setiawan Ujung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Pelajar SMA Bunuh Begal yang Ingin Perkosa Pacarnya dan Ini Alasan Pelajar yang Bunuh Begal karena Ingin Perkosa Pacarnya Jadi Tersangka
Baca: Pesawat N250 Gatotkaca Karya BJ Habibie
Baca: Pesan BJ Habibie untuk Masa Depan Indonesia
Kronologi Pembunuhan
Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar SMA di Malang, ZA membunuh Misnan (33) pada Minggu (8/9/2019).
Misnan bersama sejumlah temannya yang juga mengendarai motor lantas mengadang ZA.