6 Respons Berbagai Pihak soal Masih Berlakunya Tes PCR Penumpang Pesawat

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 89 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 83%

Aturan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat mulai diberlakukan pada hari ini, Kamis (21/10/2021) di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 85 Tahun 2021.Pro kontra pun bermunculan terkait kembali diwajibkannya aturan syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat, meski sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.

Berikut sederet respons berbagai pihak soal syarat wajib tes PCR bagi penumpang pesawat dihimpun Liputan6.com:Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.Akibat ketentuan wajib Tes Rapid Antigen bagi wisatawan yang berkunjung ke Bali sejum;ah pengelola hotel mengeluh sepinya kunjungan wisata. Mereka meminta subsidi tes tersebut bagi wisatawan kepada pemerintah.

Padahal, kata Alvin, pengelolaan kualitas udara kabin moda bus, kereta api dan kapal tidak sebaik pengelolaan kualitas kabin pesawat udara. "Seperti mewajibkan semua penumpang wajib melakukan tes PCR. Tidak mengakui lagi tes antigen," tutup Alvin. "Berdasarkan SE Kemenhub Nomor 85 Tahun 2021, Surat Edaran berlaku per 24 Oktober 2021," ungkap Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi, Kamis (21/10/2021).

Ketentuan wajib Tes PCR pun juga berlaku di wilayah non Jawa-Bali Level 3 dan 4. Sebagai informasi, aturan SE Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 sebelumnya, masih dibolehkan penggunaan tes antigen untuk syarat penerbangan. "Diharapkan (tes PCR) dapat mengisi bila ada celah penularan yang mungkin ada. Untuk mengoptimalisasi upaya pencegahan penularan, pihak maskapai menyiapkan tiga row untuk pemisahan (penumpang) jika ditemukan pelaku perjalanan bergejala saat perjalanan (terbang)," jelas Wiku.

"Kami menilai kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat yang tertuang dalam Inmendagri 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali merupakan langkah mundur bagi upaya menuju kenormalan baru seiring terus melandainya kasus Covid-19 di tanah air," ujar Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Neng Eem Marhamah Zulfah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Walau Sudah Vaksinasi 2 Dosis, Naik Pesawat Kini Wajib Tes PCRKetentuan wajib tes PCR saat naik pesawat walau sudah vaksinasi lengkap.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Kemenkes Ungkap Alasan Syarat Perjalanan Pesawat Kini Wajib PCRKini pelaku perjalanan via udara wajib menyertakan hasil negatif COVID-19 dari PCR, bukan lagi antigen. COVID-19 RI sudah membaik, lalu apa pertimbangannya? PCR 20rb aja aku ikhlasin deg Sudahlah… Inkonsisten dalam regulasi.. Emang penumpang pesawat lbh banyak ya dari bus n kereta Agak aneh sih alesannya wkwkwk
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Politikus PKB Tolak Aturan Penumpang Pesawat Wajib Tes PCRPolitikus PKB Neng Eem Marhamah Zulfah Hiz menolak aturan penumpang pesawat wajib tes PCR. Selengkapnya: 👇 PCRTest
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

PKB Tolak Aturan Wajib PCR Bagi Penumpang PesawatPKB menolak Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali agar semua penumpang pesawat wajib tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan. PenumpangPesawat
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Syarat Baru Naik Pesawat di Masa PPKM Jawa-Bali Wajib PCR, Antigen Tak BerlakuPenumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali wajib tes PCR serta berlaku bagi penumpang yang sudah divaksinasi.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Pengamat: Naik Pesawat Wajib Tes PCR Bebani Calon Penumpang dan MaskapaiKewajiban tes PCR bakal memberatkan calon penumpang pesawat mengingat harganya sekitar Rp 400.000 per tes. Selengkapnya: 👇 PCRTest Dari dulu jg bgitu.. kemahalen ya g ush naik pswat... naik odong2 saja
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »