REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polres Tangerang Selatan melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang hendak mudik atau pulang kampung di titik penyekatan di Gerbang Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kamis . Puluhan kendaraan diminta untuk putar balik, setelah ketahuan tidak memenuhi syarat melakukan mudik.
Bayu menuturkan, sejauh ini tidak ada penolakan dari masyarakat yang diminta putar balik. Petugas, kata dia, berupaya melakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan yang melewati titik penyekatan tersebut. Diketahui, ada sebanyak 30 personel Satlantas Polres Tangsel yang diterjunkan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati Gerbang Tol Bitung pada Kamis siang. Sebelumnya pada pagi hari pemeriksaan hanya dilakukan 15 orang, namun karena dirasa kurang maksimal, sehingga jumlah personel ditambah.
Polisi melarang kendaraan negara luar yang ingin menuju Indonesia untuk putar balik PatuhTidakMudik
Polisi melarang kendaraan luar Indonesia yang ingin menuju Indonesia untuk putar balik. dilarangmudik
Larangan mudik untuk kebaikan kita bersama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »