Salah satunya pelaku bernama Firdaus yang terekam memukul korban. Sementara itu, dilansir dari, korban dikabarkan mendapat beasiswa dari Persatuan Guru Republik Indonesia Sulawesi Selatan.Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim AJi mengatakan, dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan tersangka utama, yakni F . Pelaku F terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
"Saat ini, ada delapan tersangka yang sudah ditahan di Polres Pangkep. Khusus untuk tersangka utama, diancam dengan Pasal 351 KUHP subsider 80, Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 3 tahun 6 bulan," katanya, dilansir dariSementara itu, untuk 7 pelaku lainnya dikenakan pasal 76 C Undang-undang perlindungan anak.Sementara itu, Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim mengatakan, RL sering mendapat perundungan saat berjualan jalangkote membantu orangtuanya.
“Kasihan, sering di-bully oleh kelompok pemuda maupun anak-anak saat dia keliling berjualan jalangkote," ungkap Agus. Menurut Agus, RL memang berasal dari keluara kurang mampu. Dirinya pun memutuskan untuk bekerja berjualan jalangkote buatan ibunya setiap hari. "Ya saat mencari nafkah itulah, RL sering di-bully dan dia tetap sabar hadapi orang-orang,” tuturnya.
Anaknya hebat. Salut :') disebutkan kalo dia ngalamin bully itu setiap hari saat berjualan bantu keluarganya tapi tetep bertahan. Hati nya mulia sekali :')
Masih ada ya di jaman sekarang. Orang lain berlomba2 buat membantu sesamanya tapi kok kumpulan itu masih berkutat dgn akhlak buruknya. Ckckckck
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »