Di Hadapan Jokowi, Bupati Jayapura Minta Kepastian Hukum Ruang Kelola Lahan Hak Adat
Merdeka.com - Bupati Jayapura Mathius Awoitauw menuturkan implementasi pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua belum maksimal. Dia mengklaim hal itu juga dirasakan masyarakat Papua.
"Jadi masyarakat Papua memang banyak melihat bahwa ini belum maksimal karena itu evaluasi sudah dilakukan kemarin sehingga berharap 20 tahun ke depan dalam revisi yang sudah dilakukan ini dan ini benar-benar harus dipikirkan implementasinya," kata Mathius usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5).
Dia berharap pemerintah pusat dan daerah memperhatikan implementasi aturan itu kepada masyarakat. Terutama adalah mengenai lahan, kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan-pemetaan wilayah adat.
"Supaya harus ada kepastian hukum terhadap pemilik hak rakyat," katanya.
Dia mengklaim konflik Papua saat ini yaitu masalah lahan. Sebab itu, perlu ada kepastian.
"Bisa menyelesaikan mengurangi persoalan-persoalan di Papua dan kepastiannya hanya melalui undang-undang otsus daerah otonomi baru itu mendekatkan pelayanan publik lebih dekat lagi kepada masyarakat karena Secara geografis memang ini menjadi hambatan utama," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.
Baca SelengkapnyaMomen Jokowi diduga mengacungkan dua jari dari mobil kepresidenan terjadi saat kunjungan kerja ke Salatiga, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaPolda Papua siap mengamankan prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe hingga pemakaman.
Baca SelengkapnyaHasto juga menyebut pemberian suatu pangkat terkadang bertentangan dengan fakta-fakta yang terjadi di lapangan
Baca Selengkapnya