SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang di Kios Stadion Sriwedari, Laweyan, Solo, Jumat (21/1/2022) siang. (Solopos/Ika Yuniati)

Solopos.com, SOLO — DPC Pro Jokowi (Projo) Kota Solo ikut prihatin dengan kondisi para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Kios Stadion Sriwedari (PKSS) Solo seiring kenaikan tarif retribusi kios yang mencapai enam kali lipat.

Retribusi yang selama ini hanya Rp90.000 per bulan per kios dinaikkan menjadi Rp600.000 per bulan per kios. Ketua DPC Projo Solo, Tego Widarti atau biasa disapa Wiwin, berharap kebijakan menaikkan tarif retribusi bagi para pedagang hingga enam kali lipat dikaji ulang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau memungkinkan dilakukan tinjauan, kajian ulang, supaya kenaikannya tidak begitu fantastis,” ujarnya kepada Solopos.com, Minggu (23/1/2022). Wiwin mengakui kebijakan menaikkan tarif retribusi Sriwedari dan Manahan, Solo, wajar dilakukan.

Baca Juga: Keberatan Tarif Retribusi Kios, Pedagang Sriwedari Solo Surati Gibran

Tapi ia juga berharap sebisa mungkin kenaikan tersebut masih di angka yang wajar. Ia mencontohkan kenaikan wajar retribusi yakni di angka 30 persen. “Kalau naiknya jadi Rp120.00 atau 30 persen masih terjangkau. Tapi kalau Rp90.000 jadi Rp600.000, kami prihatin. Kami dukung upaya paguyuban komunikasi dengan dinas agar ada kebijaksanaan,” sambungnya.

Wiwin mengingatkan kondisi pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir yang dirasakan sangat memberatkan para pedagang. Kondisi itu menurutnya mestinya menjadi pertimbangan penting penentuan tarif.

Baca Juga: Tarif Retribusi Naik 6 Kali Lipat, Pedagang di Sriwedari Solo Menjerit

“Pedagang menjadi resah. Padahal sedang pandemi. Boleh naik boleh, tapi kita harus pertimbangan berbagai aspek, salah satunya kalau dengan kenaikan enam kali lipat, membuat para pedagang terbebani,” urainya.

Jalan Keluar Terbaik

Wiwin menyarankan Pemkot Solo membangun komunikasi dengan para pedagang Sriwedari untuk mencari jalan keluar terbaik terkait kebijakan kenaikan tarif retribusi kios tersebut. Di satu sisi Pemkot Solo ingin mendapatkan tambahan pemasukan 2022 ini. Di sisi lain pedagang tidak menjadi terbebani dengan kenaikan tarif.

Baca Juga: Tarif Baru Manahan dan Sriwedari Solo Diprotes, Wawali: Jalankan Dulu!

“Kami berharap ada keringanan. Yang jelas itu pedagang yang di belakang ditarik retribusi. Nuwun sewu ini pandemi, biar bernapas dulu,” tambahnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, membuka peluang dilakukannya evaluasi terhadap pemberlakuan tarif baru retribusi pemakaian fasilitas rekreasi dan olahraga pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Solo seperti Manahan dan Sriwedari.

Baca Juga: Naik, Berikut Daftar Tarif Sewa Baru Fasilitas Stadion Manahan Solo

Namun ia meminta agar semua pemakai fasilitas rekreasi dan olah raga tersebut mengikuti dulu tarif baru yang diatur di Perwali Solo Nomor 2 Tahun 2022. “Yang penting masyarakat, pengusaha menjalankan dulu. Nanti tiga bulan kalau merasa keberatan pas bayar retribusi bisa ajukan surat,mohon keringanan, dan sebagainya itu ada pintu-pintunya,” ujarnya, Minggu (23/1/2022).

Politikus PDIP tersebut menjelaskan sebuah kebijakan atau aturan pasti akan ada evaluasinya. Apalagi spirit penyesuaian tarif fasilitas rekreasi dan olahraga di Solo mendasarkan kondisi fasilitas dan infrastruktur baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya