ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kasus DID Tabanan, KPK Periksa 4 Manajer Hotel sebagai Saksi

Senin, 24 Januari 2022 | 15:37 WIB
MR
JM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: JEM
Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Merah Putih yang merupakan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa empat manajer hotel di Jakarta sebagai saksi. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan, Bali.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1/2022).

Diketahui, empat saksi tersebut yakni Am Ondro Winardi (Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk), serta
Teddy Jakaria Daud (Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini).

Baca Juga: Kasus Suap Dana Insentif Daerah, KPK Periksa Eks Bupati Tabanan

ADVERTISEMENT

Selain itu ada Tie Aswan (Front Office Manager Hotel Oakwood Kuningan), Marionaldfo (Manager Hotel Le Grandeur Mangga Dua).

"Perkara ini sudah masuk pada tahap penyidikan, namun demikian saat ini kami belum dapat sampaikan kontruksi perkara ini secara utuh dan lengkap," kata Ali.

Ali menegaskan KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan dianggap cukup. Selain itu, KPK juga akan mengungkapkan pasal-pasal yang disangkakan kepada mereka.

Baca Juga: Empat OTT di Awal 2022, DPR: Bukti Tingginya Semangat KPK

Diberitakan sebelumnya, KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan DID Tabanan untuk tahun anggaran 2018. Hal ini salah satunya dilakukan tim penyidik dengan memeriksa mantan bupati Tabanan dua periode Ni Putu Eka Wiryastuti beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan dana DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021) silam.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tempuh Kasasi, KPK Berkomitmen Rampas Berbagai Aset Rafael Alun

Tempuh Kasasi, KPK Berkomitmen Rampas Berbagai Aset Rafael Alun

NASIONAL
Jubir KPK: Dewas Akan Profesional Tangani Kasus Albertina Ho

Jubir KPK: Dewas Akan Profesional Tangani Kasus Albertina Ho

NASIONAL
KPK Endus Keterkaitan Ihsan Yunus dan Fadel Muhammad Terkait Kasus APD Covid-19

KPK Endus Keterkaitan Ihsan Yunus dan Fadel Muhammad Terkait Kasus APD Covid-19

NASIONAL
Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas, Albertina Ho Tegaskan Hanya Jalankan Tugas

Dilaporkan Pimpinan KPK ke Dewas, Albertina Ho Tegaskan Hanya Jalankan Tugas

NASIONAL
KPK Berhentikan 66 Pegawai yang Terseret Skandal Pungli Rutan

KPK Berhentikan 66 Pegawai yang Terseret Skandal Pungli Rutan

NASIONAL
Panggil Ulang Gus Muhdlor pada 3 Mei, KPK Ingatkan agar Kooperatif

Panggil Ulang Gus Muhdlor pada 3 Mei, KPK Ingatkan agar Kooperatif

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

B-FILES


Mudik Lebaran 2024: Fenomena Migrasi, Kesiapan Infrastruktur, dan Perputaran Uang

Opini Text

Anak Blasteran

Anak Blasteran

Paschasius HOSTI Prasetyadji