Headline

BUMN Siaga Guncangan

Pemerintah mengimbau penempatan yang lebih lama atas devisa hasil ekspor, misalnya berbentuk deposito. Penempatan itu bakal dibebaskan dari pajak.  

Fokus

Zonasi dan Manipulasi Hantui PPDB 2024

Kurangnya sosialisasi dan harmonisasi kebijakan antara Kemendikbud-Ristek dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan menjadi pencetus permasalahan dalam proses PPDB.

Dunia Internasional Kecam Vonis Penjara Aung San Suu Kyi

Basuki Eka Purnama
07/12/2021 06:58
Dunia Internasional Kecam Vonis Penjara Aung San Suu Kyi
Aung San Suu Kyi(AFP)

PEMIMPIN sipil terguling Myanmar Aung San Suu Kyi, Senin (6/12), divonis penjara selama dua tahun karena dianggap bersalah menyebabkan kebencian terhadap militer dan melanggar aturan covid-19, Vonis itu langsung memnacing reaksi keras dari dunia internasional.

Sebelumnya, pengadilan memvonis perempuan berusia 76 tahun itu empat tahun penjara namun hukuman itu dipangkas separuh oleh pemimpin junta, beberapa jam kemudian.

Suu Kyi telah ditahan sejak militer melakukan kudeta dan menggulingkan pemerintah sipil Myanmar pada 1 Februari lalu.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Divonis Empat Tahun Penjara

Sejak saat itu, peraih Nobel Perdamaian itu diganjar sejumlah dakwaan termasuk melanggar undang-undang rahasia, mengimpor walkie talkie secara ilegal, dan kecurangan pemilu. Dia terancam hukuman puluhan tahun penjara jika dinyatakan bersalah.

Mantan Presiden Myanmar Win Myint juga divonis penjara empat tahun pada Senin (6/12) namun juga diberi pemotongan hukuman oleh junta menjadi hanya dua tahun.

Keduanya akan menjalani masa hukuman mereka sebagai tahana rumah di Naypyidaw.

Pada Senin (6/12) malam, warga Yangon membunyikan panci dan wajah, praktik yang dipercaya mengusir setan, namun sejak Februari digunakan sebagai perlawanan terhadap junta,

Amerika Serikat (AS) memimpin kecaman terhadap vonis Suu Kyi itu dengan Menteri Luar Negeri Antony Blinken menyebut vonis itu tidak adil dan mencoreng demokrasi serta keadilan.

"Kami mendesak rezim untuk melepaskan Aung San Suu Kyi dan mereka yang ditahan secara tidak adil," ujar Blinken.

Kepala Dewan HAM PBB Michelle Bachelet menyebut vonis yang dijatuhkan pengadilan palsu yang digelar secara rahasia bersifat politis.

Sementara Komite Nobel mengaku mengkhawatirkan vonis terhadap Suu Kyi akan mengancam masa depan demokrasi di Myanmar serta kesehatan peraih Nobel Perdamaian 1981 itu. (AFP/OL-1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya