Sanksi WADA terhadap Indonesia karena tak penuhi target program anti-doping, mengapa bisa terjadi?

Doping, olahraga

Sumber gambar, Getty Images/Shi Tang

Keterangan gambar, Karena dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, tim bulutangkis Indonesia memasang bendera PBSI pada prosesi penyerahan piala Thomas Cup, Minggu (17/10).

Persoalan pemerintah Indonesia yang dijatuhi sanksi karena tidak memenuhi standar Badan Anti-Doping Internasional (WADA) mencuat usai tim bulutangkis Indonesia, untuk pertama kalinya dalam 19 tahun terakhir, memenangkan kejuaraan Thomas Cup.

Akibat sanksi itu, tim Indonesia tidak diizinkan mengibarkan bendera Merah Putih dalam prosesi penyerahan piala Thomas Cup.

Pemerintah berjanji akan membenahi urusan anti-doping atlet dalam satu bulan ke depan agar Indonesia dapat terhindar dari beragam sanksi.

Namun seorang mantan atlet nasional berkisah bagaimana ia tak pernah diminta mengikuti tes doping selama berkarier secara profesional.

Lantas bagaimana persoalan ini bisa terjadi?

Cerita mantan atlet

Mantan karateka Sandy Wirawan mengatakan belum pernah menjalani tes doping, termasuk saat dia menjalani program pelatihan nasional selama beberapa tahun.

Sandy berkata, pemerintah juga tidak memintanya menjalani tes doping saat hendak berkompetisi di kejuaraan setingkat pekan olahraga nasional maupun kejuaraan dunia.

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

"Secara reguler tes doping itu tidak ada," ujar Sandy saat dihubungi, Senin (18/10).

"Yang mengadakan biasanya Komite Olimpiade Indonesia. Mereka bilang ada target tes yang harus dicapai dan anggarannya lumayan besar.

"Sewaktu saya ikut PON tahun 2012, atlet yang ikut tes doping ditentukan dengan cara diundi karena mungkin ongkosnya tinggi.

"Saya tidak pernah ikut tes doping, walau saya memang tidak menggunakan doping. Untuk ajang internasional pun, jarang dites. Dari induk organisasi karate juga tidak melakukan tes secara berkesinambungan," kata Sandy.

Dalam kondisi itu, Sandy berinisiatif mempelajari nutrisi dan jenis-jenis suplemen atau obat-obatan. Saat menjalani pelatnas, Sandy juga selalu mengonsumsi makanan yang disediakan ahli gizi.

Dengan cara itu, Sandy yakin tidak akan terganjal urusan doping.

"Saya jarang mengonsumsi vitamin atau suplemen. Saya percaya tim ahli gizi di pelatnas membei makanan yang tidak mengandung doping.

"Jadi sebenarnya usaha preventif sudah dilakukan karena mungkin otoritas tahu mereka tidak bisa menjalankan tes doping secara berkala dan besar-besaran," ujar Sandy.

Doping, olahraga

Sumber gambar, ANTARA FOTO/FAUZAN

Keterangan gambar, Lembaga Anti-Doping Indonesia menyebut berencana mengirim ratusan sampel uji doping atlet yang mengikuti PON 2021 kepada WADA.

Mengapa Indonesia terganjal doping?

Pelaksanaan program anti-doping di Indonesia belakangan dipersoalkan WADA. Dalam pernyataan tanggal 7 Oktober lalu, mereka menyatakan Indonesia gagal memenuhi target jumlah tes doping tahunan.

Pelaksana program anti-doping di Indonesia adalah Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Lembaga yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga ini bertugas memastikan Indonesia memenuhi seluruh regulasi anti-doping internasional.

Karena LADI gagal memenuhi target jumlah tes doping, WADA menjatuhkan sejumlah hukuman untuk Indonesia.

Sanksi itu berupa larangan menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga tingkat regional, kontinental, dan internasional.

Setidaknya terdapat enam ajang olahraga internasional yang dijadwalkan digelar di Indonesia dalam satu tahun ke depan. Tiga di antaranya adalah kejuaraan bulutangkis Indonesia Masters, Indonesia Open, dan BWF World Tour Finals.

Tiga lainnya adalah Kejuaraan Basket Asia, Piala Asia Sepak Bola Putri U-17, dan balap motor World Superbike.

Meski begitu, Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) menyatakan tiga ajang internasional mereka tetap akan berlangsung, meski tanpa kehadiran penonton.

Sementara itu, sanksi lain akibat jumlah tes doping yang tidak sesuai target adalah larangan mengibarkan bendera Merah Putih pada ajang olahraga yang melibatkan WADA, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.

Doping, olahraga

Sumber gambar, AFP/KIRILL KUDRYAVTSEV

Keterangan gambar, Sansi terkait program anti-doping juga sempat dijatuhkan kepada Rusia. Pada Olimpiade 2020, mereka dilarang menggunakan bendera resmi negara.

Salah satu pejabat LADI, Arie Sutopo, menyebut WADA kerap meminta setiap negara meningkatkan jumlah tes doping setiap tahun.

Padahal menurutnya, target tes tahunan semestinya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing negara, baik terkait anggaran maupun teknis pelaksanaan tes.

"Semakin banyak tes akan semakin baik, itu keinginan WADA. Tapi jumlahnya harus tergantung kapasitas nasional, jangan sampai di luar kemampuan LADI. Itu yang sering jadi masalah," ujar Arie.

Ari dalam kepengurusan LADI sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua. Kini dia duduk sebagai salah satu asesor yang mempertimbangkan pengecualian suplemen atau obat untuk atlet yang menghadapi masalah kesehatan.

Arie berkata, setiap awal tahun WADA meminta rencana dan target tes doping LADI. Agar tidak terlilit masalah, LADI membuat target yang mungkin dicapai.

Saat dijatuhi sanksi oleh WADA, Indonesia baru mencapai 72 sampel tes doping. LADI mengklaim akan mengirim ratusan sampel tes susulan dari hasil uji doping atlet di PON 2021.

Atlet angkat besi nasional, Eko Yuli, sebelumnya berkata kepada kantor berita Antara bahwa hanya peraih medali emas yang diminta mengikuti tes doping pada PON 2021. Ia melontarkan kritik, bahwa tes doping seharusnya diterapkan pada seluruh peraih medali.

Doping, olahraga

Sumber gambar, Getty Images/Patrik Stollarz

Keterangan gambar, DPR berencana merevisi regulasi terkait doping dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional agar sesuai dengan ketentuan internasional.

Siapa yang harus bertanggung jawab?

Merujuk UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, setiap induk organisasi olahraga wajib membuat regulasi doping yang memuat ancaman sanksi.

Beleid ini mengatur, pengawasan program anti-doping wajib dilakukan pemerintah melalui LADI.

Namun Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, menyebut LADI kerap tidak efektif menjalankan tugas anti-doping. Dede berkata, Indonesia juga sempat diancam sanksi akibat tidak mematuhi regulasi doping global.

Dalam waktu dekat Komisi X akan memanggil pemerintah untuk menjelaskan duduk perkara dan solusi atas sanksi ini.

"Tentu semua orang saat ini menyalahkan LADI. Tapi saya harus bertanya ke Kemenpora, apakah ada anggaran untuk melakukan tes dan mengirim sampelnya.

"Selama pandemi banyak pemotongan anggaran. Kemenpora terpotong hampir 50%. Apakah anggaran LADI juga terpotong? Saya tidak ingin buru-buru menyalahkan LADI saja," kata Dede.

Lebih dari itu, DPR juga berencana merevisi aturan doping dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional. Seluruh jenis doping, kata Dede, akan disesuaikan dengan regulasi yang dibuat WADA, organisasi yang disebutnya paling berkuasa terkait isu ini.

"Kami targetkan revisi akan selesai tahun ini," ucap Dede.