Inilah 4 Jalan Terlebar di Jakarta, Gatot Subroto Lintasi 9 Kelurahan

Jum'at, 17 September 2021 - 16:43 WIB
loading...
Inilah 4 Jalan Terlebar di Jakarta, Gatot Subroto Lintasi 9 Kelurahan
Jalan terlebar di Jakarta berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Salah satunya adalah Jala MH Thamrin, Jakarta. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jalan terlebar di Jakarta berada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Jalan yang berada di pusat Ibu Kota Jakarta ini juga terus mendapatkan perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pemprov DKI melalui jajarannya terus mempercantik jalan di Ibu Kota. Tak terkecuali trotoar dan taman yang menambah keindahalan jalan di Jakarta. Baca Juga: Wajah Baru Trotoar Sudirman-Thamrin Lebih Nyaman, Lebih Manusiawi
Berdasarkan data yang dihimpun dari Wikipedia, jalan-jalan ini mempunya panjang dan lebar untuk dilintasi kendaraan bermotor guna menunjang aktivitas masyarakat Ibu Kota. Berikut jalan-jalannya:

1. Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Sudirman

Nama jalan ini diambil dari nama salah seorang Pahlawan Nasional Indonesia yaitu Jenderal Besar TNI Anumerta Soedirman. Jalan Sudirman mempunyai lebar 40 meter dengan lebar trotoar 9 meter dan dilengkapi taman selebar 3,4 meter.

Jalan Sudirman membentang di sepanjang 4 KM dari Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, hingga Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.Jalan ini berada di perbatasan Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Jalan terlebar di Jakarta ini melintasi 7kelurahan, yakni Kelurahan Setiabudi, Karet, Karet Tengsin, Karet Semanggi, Bendungan Hilir, Senayan, dan Gelora.

2. Jalan Muhammad Husni ThamrinatauJalan MH Thamrin

Jalan Muhammad Husni ThamrinatauJalan Thamrin. Jalan ini mempunyai panjang 2,5 kilometer mulai dari Bundaram Air Mancur Bank Indonesia, Gambir, Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jalan ini juga melintasi 5 kelurahan yakni Kelurahan Gambir, Kebon Sirih, Gondangdia, Menteng, dan Kebon Melati, Jakarta Pusat. Baca Juga: Pemprov DKI Akan Launching PKL Trotoar Sudirman-Thamrin

Jalan ini merupakan kawasan pengaturan lalu lintas ganjil genap dan mulai tanggal 17 Desember Pemerintah Pemprov DKI akan melarang sepeda motor untuk melintas di jalan ini, selain itu jalan MH Thamrin dilalui juga oleh Bus Transjakarta Koridor 1 dan juga biasa dipakai untuk Car Free Day.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)