BREAKING NEWS: Mahasiswa Demo Tolak UU Omnibus Law, Mosi Tidak Percaya Pada Gubernur NTB & Presiden

Mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Mataram kembali berujuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi NTB.

Tribunlombok.com/Situ
DEMO: Para mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Mataram berunjuk rasa di depan kantor gubernur NTB, Selasa (3/11/2020). 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Mataram kembali berujuk rasa di depan kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (3/11/2020).

Mereka menolak pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo.

Dalam aksi ini para mahasiswa membakar ban bekas dan membawa keranda mayat sebagai simbol matinya hati nurani permerintah.

Mahasiswa juga memasang spanduk di gapura kantor gubernur berisi tulisan "Tolak Omnibus Law, Mosi Tidak Percaya Terhadap Presiden".

Di depan kantor gubernur para mahasiswa berorasi secara bergantian.

Andi Kurniawan, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mataram dalam orasinya mengatakan, UU Cipta Kerja terang-terang cacat prosedur.

Karena itu, UU Omninus Law tersebut tidak layak diterapkan.

Baca juga: VIRAL Pengantin Mirip Jokowi di Lombok, Warga Heboh

Ia menilai UU yang dipaksakan itu mencederai nurani rakyat. Sebab hanya kaum-kaum elit yang akan diuntungkan.

UU Omnibus Law hanya simbol pesta oligarki di Republika Indonesia.

DEMO: Para mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Mataram berunjuk rasa di depan kantor gubernur NTB, Selasa (3/11/2020).
DEMO: Para mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Mataram berunjuk rasa di depan kantor gubernur NTB, Selasa (3/11/2020). (Tribunlombok.com/Sirtupillaili)

"Ologarki sekarang siap-siap berpesta di bumi nusantara kawan-kawan," katanya.

Di dalam UU tersebut ada problem soal buruh, lingkungan, dan HAM.

Tapi yang lebih berbahaya UU itu mengambil sebagian kewenangan daerah.

Baca juga: Ditegur Kemendagri Soal Netralitas ASN, Gubernur NTB Tunda Kenaikan Gaji Pegawai yang Tak Netral

Baca juga: Foto Viral Pria Lombok Mirip Jokowi Buat Keluarga Bangga, Sukiman Ingin Nyaleg?

"Otonomi daerah terancam oleh Undang-undang Cipta Kerja," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved