SATU TAHUN JOKOWI-MA'RUF

Wajah Warisan Jokowi di Tahun Pertama Pemerintahan Jilid II

CNN Indonesia
Selasa, 20 Okt 2020 09:35 WIB
Sejumlah warisan mulai terlihat di tahun pertama pemerintahan periode II Jokowi, antara lain, infrastruktur yang berkembang pusat. Berikut rinciannya
Sejumlah warisan mulai terlihat di tahun pertama pemerintahan periode II Jokowi, antara lain, infrastruktur yang berkembang pusat. Namun, bayang-bayang warisan utang Rp20 juta per kepala juga mengintai masyarakat Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memasuki tahun pertama pada 20 Oktober ini. Bagi Jokowi, ini adalah tahun pertama di periode keduanya menjadi kepala negara.

Ia adalah Presiden Indonesia sejak 2014 lalu. Tentu sudah banyak yang dilakukan oleh Jokowi pada masanya, mulai dari menggenjot pembangunan infrastruktur hingga memacu investasi dengan menerbitkan undang-undang (uu) sapu jagat bernama UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) supaya ekonomi dalam negeri bisa dipacu.

Khusus untuk pembangunan infrastruktur,  Jokowi telah menggelontorkan dana hingga ratusan triliun sejak 2016 lalu. Mengutip laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada 2016 pemerintah mengalokasikan dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp269,1 triliun, lalu angkanya naik 41,1 persen pada 2017 menjadi Rp379,7 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran infrastruktur kembali naik pada 2018 sebesar 3,8 persen menjadi Rp394 triliun, lalu naik 1,4 persen pada 2019 menjadi Rp399,7 triliun, dan naik 5,9 persen pada 2020 menjadi Rp423,3 triliun.

Khusus 2020, dana itu akan digunakan untuk pembangunan konektivitas sepanjang 486 kilometer (km), pembangunan bandara baru tiga unit, bendungan 49 unit, dan pembangunan dan rehabilitas jembatan 19.014 meter.

ADVERTISEMENT

Lalu, pembangunan atau penyelesaian rel kereta api sepanjang 238,8 km, pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 5.348 unit, serta pembangunan rumah khusus sebanyak 2.000 unit.

Semua itu akan menjadi warisan Jokowi untuk rakyat setelah ia selesai menjabat pada 2024 mendatang. Hanya saja, belum tentu semua peninggalan Jokowi memiliki dampak positif.

[Gambas:Video CNN]

Infrastruktur misalnya. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yushistira mengatakan pembangunan infrastruktur masif yang dilakukan Jokowi beberapa tahun terakhir akan memberi beban pada pemerintahan selanjutnya.

Sebab, utilitas atau pemakaiannya masih sangat rendah. Ini terjadi salah satunya karena tarif tol dinilai masih mahal.

Dengan begitu, tak banyak angkutan logistik yang menggunakan jalan tol ketika mengirim barang. Alhasil, biaya logistik tetap tinggi. Padahal, pembangunan infrastruktur jalan tol diharapkan bisa mengurangi biaya logistik.

"Jalan tol, tarifnya masih mahal. Otomatis kendaraan seperti truk tidak lewat tol," imbuh Bhima.

Dengan utilitas yang rendah, Bhima bilang pemerintahan setelah Jokowi akan menanggung beban operasional yang tinggi. Bukan hanya itu, Jokowi juga akan meninggalkan banyak sisa pembayaran utang untuk membangun infrastruktur tersebut.

"Pemerintahan selanjutnya akan menanggung beban, padahal banyak infrastruktur yang tidak berdampak pada penurunan logistik," terang dia.

Infrastruktur lainnya yang dikebut Jokowi adalah pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW). Menurut Bhima, target itu tak seharusnya dilakukan karena persediaan listrik kini terbilang berlebihan (oversupply).

Artinya, sambung Bhima, percuma jika pemerintah membangun pembangkit listrik hingga 35 ribu MW tetapi permintaan di pasar rendah. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebagai BUMN yang ditugaskan untuk membangun pembangkit listrik itu akan rugi.

"Pembangkit listrik ini akan jadi beban jangka panjang. Permintaan listrik rendah karena terjadi oversupply," ucap Bhima.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini sebelumnya mengungkapkan pembangkit listrik dalam megaproyek 35 ribu MW baru beroperasi sebesar 8.382 MW pada Juli 2020. Jumlah tersebut setara 24 persen dari target, yakni 35 ribu MW.

Sementara, mayoritasnya atau sebesar 19.067 MW sudah dalam tahap konstruksi. Kemudian, 5.528 MW masih dalam kontrak power purchase agreement (PPA) dan belum konstruksi.

Lalu, sebanyak 839 MW baru dalam tahap pengadaan. Sisanya, 724 MW masih proses perencanaan.

Selain itu, Jokowi juga akan mewariskan utang yang cukup besar kepada generasi selanjutnya. Berdasarkan hitungan Bhima, setiap satu orang di masa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin tercatat menanggung utang Rp20,5 juta.

"Ini berdasarkan utang pemerintah per Agustus 2020 dibagi jumlah penduduk," jelas Bhima.

Mengutip APBN KiTa, total utang pemerintah per Agustus 2020 sebesar Rp5.594,9 triliun. Lalu, angka itu dibagi dengan total penduduk yang berjumlah 272 orang, sehingga per orang menanggung beban utang sekitar Rp20 juta.

"Artinya ada lonjakan utang yg diwariskan ke generasi setelah 2024," ujar Bhima.

Tak sampai di situ, peninggalan Jokowi lainnya adalah UU Omnibus Law Ciptaker. Bhima menilai aturan itu akan mewariskan banyak masalah baru, khususnya bagi tenaga kerja.

Bhima menjelaskan UU Omnibus Law Ciptaker bisa dibilang terlalu memanjakan pengusaha, namun menurunkan kesejahteraan pekerja. Hal ini terlihat dalam aturan pesangon yang baru.

Ia menyatakan jumlah pesangon bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mencapai 32 bulan upah dalam aturan lama, yakni dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Namun, dalam UU Omnibus Law Ciptaker, nilai maksimal pesangon yang bisa dibawa pulang pekerja menjadi hanya 25 bulan upah.

"Omnibus Law ini berat sebelah, keberpihakannya berat sebelah ke investor, pengusaha," ucap Bhima.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pajak tambahan bagi investor, baik lokal dan asing. Dalam UU Omnibus Law Ciptaker, pemerintah menghapus pajak penghasilan (PPh) atas dividen dari badan usaha lokal yang diinvestasikan di dalam negeri dan PPh dividen badan usaha luar negeri yang diinvestasikan di dalam negeri.

"Dengan UU Omnibus Law, Pak Jokowi meninggalkan jejak pembuat kebijakan yang tidak berpihak kepada kelas pekerja, tidak berpihak kepada kelas menengah bawah," jelas Bhima.

Sebaliknya, Ekonom Perbanas Institute Piter Abdullah menganggap UU Omnibus Law Ciptaker justru meningkatkan kesejahteraan pekerja. Ia tak menampik bahwa jumlah pesangon yang bisa didapat pekerja akan berkurang.

Namun, pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan fasilitas tambahan berupa akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja. Fasilitas itu diberikan pemerintah melalui program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Nantinya, program JKP akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, program ini diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi nasional.

Namun, peserta tak perlu membayar iuran untuk mendapatkan manfaat dari program JKP. Di sini, pemerintah berkomitmen untuk menanggung seluruh iuran pekerja yang harus dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi dalam jangka panjang ini akan baik bagi pekerja. Ini butuh pemahaman, pekerja mungkin butuh waktu untuk memahami dampak dan manfaat baiknya dari UU Omnibus Law Ciptaker," papar Piter.

Selain itu, UU Omnibus Law Ciptaker juga memangkas banyak regulasi terkait perizinan berusaha di Indonesia. Hal itu dinilai Piter akan memancing banyak investor, baik lokal dan asing, untuk menanamkan dananya di Indonesia.

Namun, Piter menilai implementasi UU Omnibus Law Ciptaker akan membutuhkan waktu lama. Pasalnya, masih banyak perdebatan terkait aturan sapu jagat tersebut.

Penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja masih berdatangan dari banyak lapisan masyarakat. Protes terus dikumandangkan oleh mahasiswa hingga organisasi masyarakat.

"Di periode ini masih banyak penolakan, investor juga tidak langsung merespons positif. Ada masa transisi, setidaknya 2021 juga belum cukup signifikan dampaknya ke investasi, nanti periode setelah Pak Jokowi akan menikmati," jelas Piter.

Selain mewariskan UU Omnibus Law Ciptaker, Piter menilai masa pemerintahan Jokowi juga akan meninggalkan banyak manfaat dari pembangunan infrastruktur. Hal ini khususnya pembangunan jalan tol Trans Sumatra.

"Tol akan terasa setelah periode Jokowi, Tol Trans Sumatra akan selesai setelah periode Jokowi. Orang Sumatra tidak akan pernah lupa dengan Pak Jokowi," kata Piter.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur akan mendorong perekonomian di wilayah setempat. Jika perekonomian tiap daerah meningkat, maka efeknya akan positif bagi ekonomi nasional.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 7 September 2020, total jalan tol Trans Sumatra yang sudah beroperasi sepanjang 684 km.

Rinciannya, Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km, Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 43 km, Medan-Binjai sepanjang 13 km, Medan-Kualanamu-Tebang Tinggi sepanjang 62 km, Palembang-Indralaya sepanjang 22 km, Terbanggi Besar-Kayu Agung sepanjang 189 km, Kayu Agung-Palembang-Betung sepanjang 29 km, dan Sigli-Banda Aceh Seksi 4 sepanjang 14 km.

Kemudian, tol Trans Jawa yang sudah beroperasi hingga 7 September sepanjang 972 km. Beberapa ruas tol itu, antara lain Batang-Semarang sepanjang 75 km, Cikampek-Palimanan sepanjang 117 km, Gempol-Pasuruan sepanjang 35 km, Jakarta-Cikampek sepanjang 83 km, Kanci-Pejagan sepanjang 35 km, Kertosono-Mojokerto sepanjang 40 km, dan Ngawi-Kertosono 87 km.

Secara keseluruhan, ruas tol yang sudah beroperasi sepanjang 2.166 km. Rinciannya, tol Trans Sumatra sepanjang 648 km, Trans Jawa sepanjang 972 km, Non Trans sepanjang 350 km, dan Jabodetabek sepanjang 332 km.

(aud/agt)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER