Dalih DPR Cabut RUU PKS: Picu Polemik di Antara Perempuan

CNN Indonesia
Rabu, 01 Jul 2020 14:17 WIB
Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Ilustrasi Gedung DPR. (Foto: Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) hendak dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 karena picu polemik di antara perempuan.

Ia menilai keputusan Komisi VIII DPR RI itu sudah tepat karena polemik itu telah berlangsung cukup lama.

"Menurut kami itu juga apa yang diusulkan juga rasional karena RUU PKS ini menuai polemik di masyarakat, kemudian di kaum perempuan juga," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, dia mengatakan pencabutan keputusan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020 belum final. Sebab, ini baru saja diajukan oleh Komisi VIII DPR RI sebagai pembahas.

Nantinya usulan itu akan dibawa ke dalam rapat antara DPR RI dengan pemerintah pada Kamis (2/7). Rapat itu akan memutuskan nasib pembahasan beberapa RUU yang diusulkan dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, termasuk RUU PKS.

ADVERTISEMENT

"Apabila hal ini disepakati, maka tentunya Baleg melalui mekanisme pencabutan RUU kemudian seperti beberapa RUU lain kemudian nanti akan dikeluarkan," tuturnya.

Seratusan wanita yang tergabung dalam Emak-Emak Militan mendatangi Gedung DPRD Sumatera Selatan, Palembang menolak RUU PKS, Palembang, Rabu (25/9). (CNNIndonesia/hafizd)Kalangan emak-emak di Palembang menentang RUU PKS karena menganggap itu melegalisasi zina. (CNNIndonesia/hafizd)

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas meminta komisi realistis terhadap target pembahasan. Jika merasa tak bisa merampungkan pembahasan pada Oktober nanti, maka komisi dipersilakan mengajukan pencabutan.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR RI menggelar evaluasi terhadap Prolegnas Prioritas 2020 pada Selasa (30/6). Baleg meminta setiap komisi mempertimbangkan RUU prioritas yang sedang mereka bahas.

Komisi VIII DPR RI mengajukan pencabutan RUU PKS. Alasannya, mereka kesulitan membahas RUU itu karena sedang berfokus merampungkan RUU Lansia dan RUU Bencana.

Sebelumnya, RUU PKS kerap diserang hoaks. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain, misalnya, sempat menyebut bahwa pemerintah hendak melagalisasi zina dan LGBT lewat RUU PKS. Ia kemudian meralat pernyataan itu.

Namun, isu itu telanjur dimakan kaum emak-emak dan para pendukung oposisi. Demo pun digelar di sejumlah daerah.

Padahal, menurut Komnas Perempuan, RUU PKS dimaksudkan untuk melindungi dan memberi akses keadilan yang luas bagi perempuan korban kekerasan seksual.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja meski dikritik para pakar hukum, aktivis, mahasiswa, akademisi, kalangan buruh, terkait polemik keberpihakan aturan itu pada pemodal besar dan perusakan lingkungan.

Selain itu, Dewan juga tetap mengesahkan RUU KPK dalam 12 hari ketika mahasiswa menggelar rangkaian demo besar di sejumlah daerah.

Tak ketinggalan, RUU Minerba tetap disahkan DPR walaupun isinya dikritik karena memberi karpet merah pada kerusakan alam.

(dhf/arh)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER