Keputusan Resmi Pemerintah RI: Calon Jemaah Haji 2020 Tak Diberangkatkan

Keputusan Resmi Pemerintah RI: Calon Jemaah Haji 2020 Tak Diberangkatkan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 02 Jun 2020 10:25 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi (Jefrie/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Salah satu penyebab keputusan ini diambil adalah karena Saudi tak kunjung memberikan kejelasan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.

"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).

Menag menyampaikan keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona (COVID-19). Pemerintah Indonesia berulang kali meminta kejelasan kepada pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji ini. Namun hingga pagi tadi, belum juga didapatkan kejelasan. Akses untuk jemaah haji dari berbagai negara, masih ditutup oleh Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," jelas Menag.

Menag menyatakan, pemerintah telah berupaya maksimal. Namun keputusan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 ini harus diambil meski pahit.

ADVERTISEMENT

Menag menyebut, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk persiapan, utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah haji karena pandemi COVID-19 masih melanda Arab Saudi dan Indonesia.

Tonton video 'Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020':

(hri/hri)