JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Dwi Sasono mengaku sebagai pemakai narkoba.
Namun, ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah pengedar, melainkan korban dari barang haram tersebut.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ucap Dwi Sasono dalam pengungkapan kasusnya lewat live Instagram Polres Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com, Senin (1/6/2020).
Baca juga: Profil Dwi Sasono, dari Mendadak Dangdut ke Tetangga Masa Gitu
Dalam pernyataannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), suami penyanyi Widi Mulia ini mengaku salah telah memakai narkoba.
"Betul saya memakai (narkoba), ketergantungan, saya salah," ucap Dwi Sasono.
Ia juga berujar bahwa ingin sembuh dari ketergantungan narkobanya.
Baca juga: Simpan Ganja 16 Gram, Dwi Sasono Ditetapkan Jadi Tersangka
"Saya korban, saya ingin sembuh," kata pemain film Mendadak Dangdut (2006) itu.
Pria berusia 40 tahun ini mengatakan ingin terlepas dari jeratan narkoba lantaran ingin segera kembali bersama keluarga.
"Saya ingin segera pulang ke rumah. Ketemu keluarga saya," ucap Dwi Sasono.
Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Dwi Sasono Pakai Ganja, Singgung soal Covid-19
Atas perbuatan ini, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
Dwi Sasono telah ditangkap sejak 26 Mei 2020 di kediamannya di bilangan Pondok Labu, Jakarta Selatan, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dwi Sasono yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial C yang kini masuk DPO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.