Polisi telah menangkap Marta Sari, tersangka penyebar hoax 'video porno artis Syahrini' sekaligus pemilik akun @danunyinyir99. Polisi mengungkap bahwa tersangka adalah seorang haters Syahrini.
"Yang bersangkutan sudah didalami motif yang pertama, ini pengakuan dari awal ada satu kebencian kepada korban (Syahrini)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Yusri mengungkap bahwa Marta adalah salah satu fans dari seorang artis. Nah, menurut Marta ini, Syahrini telah merebut orang terdekat dari artis yang dia idolakan itu.
"Karena dia mengaku dia adalah fans salah atau publik figure yang ada dan menuduh korban ini mengambil orang terdekat dengan fans-nya," kata Yusri.
Polisi Amankan 2 Orang Diduga Penyebar Pornografi Mirip Syahrini: