Cegah Corona, Aparat Bubarkan Pesta Pernikahan di Ciamis

Cegah Corona, Aparat Bubarkan Pesta Pernikahan di Ciamis

Dadang Hermansyah - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 18:48 WIB
Aparat Bubarkan Pesta Pernikahan di Ciamis
Aparat membubarkan acara resepsi nikah di Ciamis. (Foto: dok.Humas Polres Ciamis)
Ciamis -

Meski sudah ada imbauan untuk menunda resepsi nikah berkaitan pencegahan penyebaran viris Corona (Covid-19), ada saja warga yang tetap memaksakan menggelar acara tersebut. Aparat gabungan pun membubarkan pesta pernikahan yang digelar warga di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (27/3/2020) siang.

Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra membenarkan pembubaran resepsi nikah tersebut. Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah dan maklumat Kapolri yang isinya antara lain imbauan warga tidak berkerumun dan jangan melaksanakan kegiatan mengumpulkan massa.

Pembubaran dipimpin oleh Kapolsek Lakbok AKP Badri dan Danramil Lakbok Kapten Agus serta bersama unsur Pemerintah Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Warga tamu undangan resepsi pernikahan di kediaman keluarga Satiman itu dibubarkan secara persuasif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengingatkan kepada keluarga pengantin dan tamu undangan untuk menyudahi resepsi dan pulang, tidak ada konsentrasi massa guna mengantisipasi rantai penularan virus corona. Alhamdulillah mereka mengerti, membereskan tempat duduk, tempat makan dan bubar," ucap Dony.

Sebelumnya, Dony sudah mengingatkan kepada warga di Ciamis-Pangandaran untuk sementara menunda resepsi pernikahan. Sedangkan acara akad boleh dilaksanakan yang dihadiri kedua keluarga mempelai dengan jumlah terbatas.

ADVERTISEMENT

"Jadi sesuai dengan imbauan pemerintah, masyarakat untuk bisa menunda dulu acara resepsi nikah, bukan melarang nikah. Silahkan akad saja dulu," kata Dony.

(bbn/bbn)