ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

AAJI: Kasus Jiwasraya dan Asabri Tak Bisa Jadi Tolak Ukur Perasuransian

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:02 WIB
LO
FB
Penulis: Lona Olavia | Editor: FMB
Ilustrasi Jiwasraya
Ilustrasi Jiwasraya (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan kejadian gagal bayar yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) tidak dapat dijadikan tolok ukur mengenai kondisi asuransi jiwa secara menyeluruh. Apalagi hingga Desember 2019, AAJI memiliki 60 perusahaan asuransi jiwa sebagai anggota.

"Oleh karenanya, kejadian gagal bayar ini tidak dapat dijadikan tolok ukur mengenai kondisi asuransi jiwa secara menyeluruh," ujar Direktur AAJI Tigor Pasaribu di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dengan mengacu kepada data anggota per kuartal III 2019, industri asuransi jiwa telah memberikan kontribusi yang signifikan kepada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Indonesia. Tercatat, sebanyak 62.581.600 orang telah memiliki perlindungan asuransi jiwa, meningkat sebesar 14,7 persen dibandingkan dengan kuartal III tahun 2018. Total aset industri asuransi jiwa berjumlah Rp 548,72 triliun, dengan dominasi dana investasi jangka panjang yang ditempatkan pada program pembangunaninfrastruktur pemerintah mencapai Rp 481,40 triliun.

Selain itu, kenaikan pembayaran total klaim dan manfaat sebesar 17,4 persen dibandingkan dengan kuartal III 2018 dengan nilai pembayaran sebesar Rp 104,30 triliun. Dari segi penciptaan lapangan kerja, sampai dengan kuartal III 2019 terdapat 622.286 agen asuransi jiwa dan 21.493 karyawan yang bergantung pada industri asuransijiwa dalam memenuhi kebutuhan diri dan keluarga.

ADVERTISEMENT

Togar menambahkan, industri asuransi jiwa, sebagai bagian dari industri jasa keuangan, merupakan industri yang harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk etika dalam berusaha.

"Pengawasan asuransi jiwa dilakukan secara berlapis, dimulai dari pengawasan dan pengendalian internal yang dilakukan oleh dewan komisaris sebagai organ perusahaan, auditor internal serta komite-komite di bawah direksi dan dewan komisaris perusahaan, sampai dengan pengawasan oleh regulator," ucapnya.

AAJI berpendapat bahwa jika Undang-Undang Perasuransian beserta peraturan pelaksanaan seperti yang diuraikan diatas dilaksanakan sepenuhnya oleh setiap pihak dan pemangku kepentingan, maka perkembangan yang terjadi pada industri jiwa akhir-akhir ini dapat dihindarkan.

Terkait produk yang banyak dibicarakan masyarakat saat ini (saving plan), perlu disampaikan bahwa produk saving plan sudah dikenal di industri asuransi jiwa di Indonesia sejak pertengahan tahun 90-an. Produk serupa juga ditemui di industri asuransi jiwa di banyak negara lain.

Asuransi adalah penting untuk dimiliki oleh masyarakat Indonesia sebagai proteksi atas risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari, maupun sebagai bagian dari perencanaankeuangan masa depan. Berikut tips dalam memilih produk asuransi yang tepat bagimasyarakat.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA TERKAIT

Dukung Pengembangan Digital Talent, AAJI Gelar HR Summit 2023

Dukung Pengembangan Digital Talent, AAJI Gelar HR Summit 2023

EKONOMI
Premi Unit Link Turun 22,4%, Produk Tradisional Asuransi Jiwa Tumbuh 12,5%

Premi Unit Link Turun 22,4%, Produk Tradisional Asuransi Jiwa Tumbuh 12,5%

EKONOMI
DRiM 2023: Transformasi Teknologi untuk Masa Depan Industri Asuransi

DRiM 2023: Transformasi Teknologi untuk Masa Depan Industri Asuransi

EKONOMI
28 Juta Penduduk Indonesia Sudah Terlindungi Asuransi

28 Juta Penduduk Indonesia Sudah Terlindungi Asuransi

EKONOMI
AAJI Ungkap 2 Kendala Pencairan Klaim Asuransi

AAJI Ungkap 2 Kendala Pencairan Klaim Asuransi

EKONOMI
Klaim Asuransi Kesehatan Naik 35,3 Persen di Semester I 2023

Klaim Asuransi Kesehatan Naik 35,3 Persen di Semester I 2023

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

B-FILES


Mudik Lebaran 2024: Fenomena Migrasi, Kesiapan Infrastruktur, dan Perputaran Uang

Opini Text

Anak Blasteran

Anak Blasteran

Paschasius HOSTI Prasetyadji